Senin, 19 Januari 2015

PENGEMBANGAN SILABUS PAI


BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan juga perlu dipertimbangkan agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan negara-negara maju.  Upaya ke arah ini kini sudah mulai diwujudkan dengan diperkenalkannya konsep pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dari sentralistik ke desentralistik.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan ini diarahkan oleh Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan, landasan hukum tersebut mengamanatkan agar kurikulum pendidikan bagi pendidikan tingkat dasar dan tingkat menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Hal ini harus diwujudkan dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah atau sekolah memiliki kewenangan untuk merancang dan menentukan hal - hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan suatu proses belajar dan mengajar. Seiring dengan adanya upaya untuk memberdayakan peran serta daerah dan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan, Pemerintah telah memberlakukan otonomi dalam bidang pendidikan yang diwujudkan dalam PP No. 25 tahun 2000 pasal 2 ayat 2 yang menyatakan bahwa pemerintah (Pusat) memiliki kewenangan dalam menyusun kurikulum dan penilaian hasil belajar secara nasional, hal-hal yang berhubungan dengan implementasinya dikembangkan dan dikelola oleh pelaksana di daerah terutama di daerah tingkat II dan sekolah.
Hal ini berarti daerah perlu menyusun silabus dengan cara melakukan penjabaran terhadap kompetensi inti dan kompetensi dasar ke dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, yang memuat materi setempat yang relevan, serta penyusunan kurikulum daerah yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan serta potensi setempat, yang kemudian dikenal dengan istilah Kurikulum 2013.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar  belakang di atas, maka dapat kami rumuskan beberapa permasalahan yang akan dibahas didalam makalah ini, yaitu:
1.    Apa pengetian silabus?
2.    Apa saja prinsip-prinsip untuk mengembangkan silabus?
3.    Bagaimana langkah-langkah dalam mengembangkan silabus?

C.       Tujuan Penulisan
Sesuai dengan yang menjadi rumusan masalah diatas, tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.    Ingin mengetahui pengerian silabus.
2.    Ingin mengetahui prinsip-prinsip pengembangan silabus.
3.    Ingin mengetahui langkah-langkah mengembangkan silabus.






BAB II
PEMBAHASAN
A.       Pengertian Silabus
Istilah silabus dapat didefenisikan sebagai ”Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987: 98) yang dikutip oleh Masnur Muslich. Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari kompetensi inti dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan poko-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi (kompetensi inti) dan kompetensi dasar.[1]
Silabus adalah ancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil seleksi, pengelompokan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri kebutuhan daerah setempat.[2]
Dalam konteks kurikulum 2006 (KTSP) Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar (sekarang kompetensi inti), materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.[3]
Dari beberapa definisi silabus di atas dapat disimpulkan bahwa silabus adalah seperangkat rencana yang berisi garis besar atau pokok-pokok pembelajaran yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian,alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
B.       Prinsip Pengembangan Silabus
Silabus merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang berisikan garis-garis besar materi pembelajaran. Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus, antara lain:
1.    Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus benar dan dapat dipertanggungjawabakan secara keilmuan. Untuk mencapai kebenaran ilmiah tersebut, dalam penyusunan silabus  harus melibatkan para pakar di bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran, agar materi yang disajikan dalam silabus sahih (valid).[4]
2.    Relevan
Relevan dalam silabus mengandung arti bahwa ruang lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik; yakni: tingkat perkembangan fisik, intilektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.[5]
3.    Sistematis
Karena silabus dianggap sebagai sistem, sesuai konsep dan prinsip sistem, penyusunan silabus dilakukan secara sistematis, sejalan dengan pendekatan sistem atau langkah-langkah pemecahan masalah. Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.[6]


4.    Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajek, taat asas) kompetensi dasar, indikator, materi pokook, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.[7]
5.    Memadai
Bahwa ruang lingkup, indikator, materi standar, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap peserta didik dapat mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Prinsip memadai ini juga berkaitan erat dengan sarana dan prasarana yang ada dalam satuan pendidikan yang dapat menunjang tercapainya kemampuan siswa.[8]
6.    Aktual dan Kontekstual
Bahwa ruang lingkup kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian yang telah dikembangkan harus memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi dan berlangsung di masyarakat.[9]
7.    Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.[10]


8.    Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).[11]
C.       Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
1.    Mengkaji Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.         Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi.
b.        Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.         Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.[12]
2.    Mengidentifikasi materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a.         Potensi peserta didik.
b.        Relevansi dengan karakteristik daerah.
c.         Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik.
d.        Kebermanfaatan bagi peserta didik.
e.         Struktur keilmuan.
f.          Aktualitsasi, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran.
g.         Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
h.         Alokasi waktu.[13]
3.    Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.         Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.        Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.         Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.        Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.[14]
4.    Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.[15]
5.    Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.[16]
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.[17]
Terdapat beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian, yaitu:
a.         Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi
b.        Penilaian menggunakan acuan kriteria
c.         Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
d.        Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
e.         Sistem penilaian harus disesuaiakan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.[18]

6.    Menentukan Alokasi Waktu
Penetuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasaan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakanperkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.[19]
7.    Menentukan Sumber/Bahan Ajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan  untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada kompetensi inti dan kompetensi dasar serta materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Silabus adalah seperangkat rencana yang berisi garis besar atau pokok-pokok pembelajaran yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian,alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
Prinsip-prinsip pengembangan silabus adalaha; (1) Ilmiah, (2) relevan, (3) sistematis, (4) konsisten, (5) memadai, (6) aktual dan kontekstual, (7) fleksibel,dan (8) menyeluruh.
Langkah-langkah untuk mengembangkan silabus antara lain adalah; (1) mengkaji kompetensi inti dan kompetensi dasar, (2) mengidentifikasi materi pokok, (3) mengembangkan kegiatan pembelajaran, (4) merumuskan indikator pencapaian kompetensi, (5) menentukan jenis penilaian, (6) menentukan alokasi waktu, dan (7) menentukan sumber/bahan ajar.
B.     Kritik dan Saran
Demikian makalah yang dapat kami paparkan tentang “Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam”. Semoga bermanfa’at. Dan tentunya makalah ini tidak terlepas dari kesalahan, kekurangan, dan kekeliruan. Oleh karena itu penulis memohon kritik dan saran yang bersifat membangun guna perbaikan makalah selanjutnya.




DAFTAR PUSTAKA
Muslich,Masnur. 2009. KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Jakarat: Bumi Aksar.
Majid,Abdul. 2012. Belajar dan Penbelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyasa. 2010. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
http://varysnico.wordpress.com/2011/04/20/pengembangan-silabus/


[1] Masnur, Muslich. KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. (Jakarat: Bumi Aksar. 2009)., hlm. 23
[2]Abdul, Majid. Belajar dan Penbelajaran Pendidikan Agama Islam. (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2012)., hlm. 2018
[3]Mulyasa. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis. (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2010)., hlm. 190
[4] Masnur, Muslich. KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan., hlm. 25
[5] Mulyasa. Op, cit., hlm. 192
[6] Abdul, Majid. Belajar dan Penbelajaran Pendidikan Agama Islam., hlm. 219
[7]Abdul, Majid. Ibid., hlm. 2019
[8]Mulyasa. Op, cit., hlm. 194
[9]Ibid., hlm. 194
[10]Op, ct., hlm. 2019
[11]Abdul, Majid. Ibid., hlm. 2019
[12] Masnur, Muslich. KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan., hlm. 28
[13]http://varysnico.wordpress.com/2011/04/20/pengembangan-silabus/
[14]http://varysnico.wordpress.com/2011/04/20/pengembangan-silabus/
[15]Masnur, Muslich. Op, cit., hlm. 29
[16]Ibid., hlm. 29
[17]http://varysnico.wordpress.com/2011/04/20/pengembangan-silabus/
[18]Mulyasa. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis., hlm. 209
[19]http://varysnico.wordpress.com/2011/04/20/pengembangan-silabus/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar