BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tuntutan
globalisasi dalam bidang pendidikan juga perlu dipertimbangkan agar hasil
pendidikan nasional dapat bersaing dengan negara-negara maju. Upaya ke arah ini kini sudah mulai diwujudkan
dengan diperkenalkannya konsep pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dari
sentralistik ke desentralistik.
Desentralisasi
pengelolaan pendidikan ini diarahkan oleh Undang-undang No.20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005)
tentang Standar Nasional Pendidikan, landasan hukum tersebut mengamanatkan agar
kurikulum pendidikan bagi pendidikan tingkat dasar dan tingkat menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan
mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta
berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
Hal ini
harus diwujudkan dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan
dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan
demikian, daerah atau sekolah memiliki kewenangan untuk merancang dan
menentukan hal - hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara
mengajar, dan menilai keberhasilan suatu proses belajar dan mengajar. Seiring
dengan adanya upaya untuk memberdayakan peran serta daerah dan masyarakat dalam
pengelolaan pendidikan, Pemerintah telah memberlakukan otonomi dalam bidang
pendidikan yang diwujudkan dalam PP No. 25 tahun 2000 pasal 2 ayat 2 yang
menyatakan bahwa pemerintah (Pusat) memiliki kewenangan dalam menyusun
kurikulum dan penilaian hasil belajar secara nasional, hal-hal yang berhubungan
dengan implementasinya dikembangkan dan dikelola oleh pelaksana di daerah
terutama di daerah tingkat II dan sekolah.
Hal ini
berarti daerah perlu menyusun silabus dengan cara melakukan penjabaran terhadap
kompetensi inti dan kompetensi dasar ke dalam bentuk silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran, yang memuat materi setempat yang relevan, serta
penyusunan kurikulum daerah yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan serta potensi
setempat, yang kemudian dikenal dengan istilah Kurikulum 2013.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian pada latar belakang di atas, maka
dapat kami rumuskan beberapa permasalahan yang akan dibahas didalam makalah
ini, yaitu:
1.
Apa pengetian silabus?
2.
Apa saja prinsip-prinsip untuk mengembangkan silabus?
3.
Bagaimana langkah-langkah dalam mengembangkan silabus?
C. Tujuan Penulisan
Sesuai
dengan yang menjadi rumusan masalah diatas, tujuan penulisan makalah ini
adalah:
1. Ingin mengetahui pengerian silabus.
2. Ingin mengetahui prinsip-prinsip pengembangan
silabus.
3. Ingin mengetahui langkah-langkah
mengembangkan silabus.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Silabus
Istilah
silabus dapat didefenisikan sebagai ”Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau
pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987: 98) yang dikutip oleh
Masnur Muslich. Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan
kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari kompetensi inti dan kompetensi
dasar yang ingin dicapai, dan poko-pokok serta uraian materi yang perlu
dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi (kompetensi inti) dan
kompetensi dasar.[1]
Silabus
adalah ancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran
tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil seleksi, pengelompokan,
pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan
ciri kebutuhan daerah setempat.[2]
Dalam
konteks kurikulum 2006 (KTSP) Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar (sekarang kompetensi inti), materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.[3]
Dari
beberapa definisi silabus di atas dapat disimpulkan bahwa silabus adalah
seperangkat rencana yang berisi garis besar atau pokok-pokok pembelajaran yang
mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator,
penilaian,alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap
satuan pendidikan.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
Silabus
merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang
berisikan garis-garis besar materi pembelajaran. Beberapa prinsip yang
mendasari pengembangan silabus, antara lain:
1. Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus benar dan dapat
dipertanggungjawabakan secara keilmuan. Untuk
mencapai kebenaran ilmiah tersebut, dalam penyusunan silabus harus
melibatkan para pakar di bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran, agar
materi yang disajikan dalam silabus sahih (valid).[4]
2. Relevan
Relevan
dalam silabus mengandung arti bahwa ruang lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran
dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik; yakni: tingkat perkembangan fisik, intilektual, sosial,
emosional, dan spiritual peserta didik.[5]
3. Sistematis
Karena
silabus dianggap sebagai sistem, sesuai konsep dan prinsip sistem, penyusunan
silabus dilakukan secara sistematis, sejalan dengan pendekatan sistem atau
langkah-langkah pemecahan masalah. Komponen-komponen silabus saling berhubungan
secara fungsional dalam mencapai kompetensi.[6]
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajek, taat
asas) kompetensi dasar, indikator, materi pokook, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan sistem penilaian.[7]
5. Memadai
Bahwa ruang lingkup, indikator, materi
standar, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian yang telah
dilaksanakan oleh guru terhadap peserta didik dapat mencapai kompetensi yang
telah ditetapkan. Prinsip memadai ini juga berkaitan erat dengan sarana dan
prasarana yang ada dalam satuan pendidikan yang dapat menunjang tercapainya
kemampuan siswa.[8]
6. Aktual dan Kontekstual
Bahwa ruang lingkup
kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar,
dan sistem penilaian yang telah dikembangkan harus memperhatikan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan
peristiwa yang terjadi dan berlangsung di masyarakat.[9]
7. Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta
dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.[10]
8. Menyeluruh
Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).[11]
C. Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Mengkaji
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum
pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.
Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi.
b.
Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata
pelajaran.
c.
Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata
pelajaran.[12]
2. Mengidentifikasi materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi
materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan:
a.
Potensi peserta didik.
b.
Relevansi dengan karakteristik daerah.
c.
Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual
peserta didik.
d.
Kebermanfaatan bagi peserta didik.
e.
Struktur keilmuan.
f.
Aktualitsasi, kedalaman, dan
keluasan materi pembelajaran.
g.
Relevansi dengan kebutuhan
peserta didik dan tuntutan lingkungan.
h.
Alokasi waktu.[13]
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian
kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui
penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta
didik.
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah
sebagai berikut:
a.
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para
pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara
profesional.
b.
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh
peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep
materi pembelajaran.
d.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur
penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan
siswa dan materi.[14]
4.
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan
pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk
menyusun alat penilaian.[15]
5.
Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar
peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan atau
produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.[16]
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan
untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil
belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,
sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.[17]
Terdapat beberapa hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam penilaian, yaitu:
a.
Penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi
b.
Penilaian menggunakan acuan
kriteria
c.
Sistem yang direncanakan adalah
sistem penilaian yang berkelanjutan.
d.
Hasil penilaian dianalisis
untuk menentukan tindak lanjut.
e.
Sistem penilaian harus
disesuaiakan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.[18]
6.
Menentukan Alokasi Waktu
Penetuan alokasi waktu pada setiap
kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata
pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasaan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi
waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakanperkiraan waktu rerata untuk
menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.[19]
7.
Menentukan Sumber/Bahan Ajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek
dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar
dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, lingkungan fisik, alam,
sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada
kompetensi inti dan kompetensi dasar serta materi pokok pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Silabus
adalah seperangkat rencana yang berisi garis besar atau pokok-pokok pembelajaran
yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran,
indikator, penilaian,alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh
setiap satuan pendidikan.
Prinsip-prinsip pengembangan silabus
adalaha; (1) Ilmiah, (2)
relevan, (3) sistematis, (4) konsisten, (5) memadai, (6) aktual dan
kontekstual, (7) fleksibel,dan (8) menyeluruh.
Langkah-langkah untuk
mengembangkan silabus antara lain adalah; (1) mengkaji kompetensi inti dan
kompetensi dasar, (2) mengidentifikasi materi pokok, (3) mengembangkan kegiatan
pembelajaran, (4) merumuskan indikator pencapaian kompetensi, (5) menentukan
jenis penilaian, (6) menentukan alokasi waktu, dan (7) menentukan sumber/bahan
ajar.
B.
Kritik dan
Saran
Demikian makalah yang dapat kami paparkan
tentang “Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam”. Semoga
bermanfa’at. Dan tentunya makalah ini tidak terlepas dari kesalahan,
kekurangan, dan kekeliruan. Oleh karena itu penulis memohon kritik dan saran
yang bersifat membangun guna perbaikan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Muslich,Masnur. 2009. KTSP Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan.Jakarat: Bumi Aksar.
Majid,Abdul. 2012. Belajar dan
Penbelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyasa. 2010. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
http://varysnico.wordpress.com/2011/04/20/pengembangan-silabus/
[1] Masnur, Muslich. KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. (Jakarat: Bumi Aksar. 2009)., hlm.
23
[2]Abdul, Majid. Belajar
dan Penbelajaran Pendidikan Agama Islam. (Bandung: Remaja Rosdakarya.
2012)., hlm. 2018
[3]Mulyasa. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis. (Bandung: Remaja
Rosdakarya. 2010)., hlm. 190
[4] Masnur, Muslich. KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan., hlm. 25
[5] Mulyasa. Op, cit., hlm.
192
[6] Abdul, Majid. Belajar
dan Penbelajaran Pendidikan Agama Islam., hlm. 219
[7]Abdul, Majid. Ibid.,
hlm. 2019
[8]Mulyasa. Op, cit., hlm.
194
[11]Abdul, Majid. Ibid., hlm.
2019
[12] Masnur, Muslich. KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan., hlm. 28
[13]http://varysnico.wordpress.com/2011/04/20/pengembangan-silabus/
[14]http://varysnico.wordpress.com/2011/04/20/pengembangan-silabus/
[15]Masnur, Muslich. Op, cit., hlm.
29
[17]http://varysnico.wordpress.com/2011/04/20/pengembangan-silabus/
[18]Mulyasa. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis., hlm. 209
[19]http://varysnico.wordpress.com/2011/04/20/pengembangan-silabus/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar